TAMAN NASIONAL BATANG GADIS
Upaya Mewariskan Hutan Bagi Anak Cucu
Upaya Mewariskan Hutan Bagi Anak Cucu
sumber : www.kaskus.us/showthread.php?t=7338143
Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) adalah sebuah taman nasional di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara
terletak di 99° 12’ 45" - 99° 47’ 10" BT dan 0° 27’ 15" - 1° 01’ 57" LU dan secara administrasi wilayah ini dikelilingi 68 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal
Nama taman nasional ini berasal dari dari nama sungai utama yang mengalir dan membelah Kabupaten Madina yaitu Sungai Batang Gadis
Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) adalah sebuah taman nasional di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara
terletak di 99° 12’ 45" - 99° 47’ 10" BT dan 0° 27’ 15" - 1° 01’ 57" LU dan secara administrasi wilayah ini dikelilingi 68 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal
Nama taman nasional ini berasal dari dari nama sungai utama yang mengalir dan membelah Kabupaten Madina yaitu Sungai Batang Gadis
Quote:
Sejarah Pembentukan TNBG
Berbeda halnya dengan taman nasional lainnya, penunjukan TNBG diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madina
Inisiatif pembentukan TNBG sejalan dengan aspirasi masyarakat setempat
Sudah sejak lama masyarakat Mandailing Natal menjalankan kearifan lokal yang masih bertahan sampai saat ini
Secara turun temurun masarakat melindungi hutan dan sumber air serta memanfaatkan sumberdaya alam secara bijaksana
Dalam pandangan hidup masyarakat Mandailing, air merupakan 'mata air kehidupan' yang bertali-temali dengan institusi sosial, budaya, ekonomi dan ekologis, sehingga harus dilindungi keberadaannya
Usulan pembentukan TNBG secara formal diajukan kepada Menhut melalui Surat Bupati Madina No. 522/982/Dishut/2003 dan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 522/1837/Dishut/2003dan No. 522/2036/Dishut/2003
Dengan banyaknya dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah Maka pada tanggal 29 April 2004 melalui SK Menhut No. No.126/Menhut-11/2004 menunjuk kawasan hutan seluas ± 108.000 Ha sebagai taman nasional dengan nama Taman Nasional Batang Gadis
Puncak dukungan pembentukan TNBG diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan meresmikan pembentukan TNBG melalui penandatanganan prasasti di Panyabungan pada bulan Mei 2004
Kawasan TNBG merupakan penggabungan dari Hutan lindung seluas ± 101.500 ha dan hutan produksi seluas ± 6.500 ha
Garis merah batas TNBG menurut SK Menhut No. No.126/Menhut-11/2004
Berbeda halnya dengan taman nasional lainnya, penunjukan TNBG diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madina
Inisiatif pembentukan TNBG sejalan dengan aspirasi masyarakat setempat
Sudah sejak lama masyarakat Mandailing Natal menjalankan kearifan lokal yang masih bertahan sampai saat ini
Secara turun temurun masarakat melindungi hutan dan sumber air serta memanfaatkan sumberdaya alam secara bijaksana
Dalam pandangan hidup masyarakat Mandailing, air merupakan 'mata air kehidupan' yang bertali-temali dengan institusi sosial, budaya, ekonomi dan ekologis, sehingga harus dilindungi keberadaannya
Usulan pembentukan TNBG secara formal diajukan kepada Menhut melalui Surat Bupati Madina No. 522/982/Dishut/2003 dan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 522/1837/Dishut/2003dan No. 522/2036/Dishut/2003
Dengan banyaknya dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah Maka pada tanggal 29 April 2004 melalui SK Menhut No. No.126/Menhut-11/2004 menunjuk kawasan hutan seluas ± 108.000 Ha sebagai taman nasional dengan nama Taman Nasional Batang Gadis
Puncak dukungan pembentukan TNBG diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan meresmikan pembentukan TNBG melalui penandatanganan prasasti di Panyabungan pada bulan Mei 2004
Kawasan TNBG merupakan penggabungan dari Hutan lindung seluas ± 101.500 ha dan hutan produksi seluas ± 6.500 ha
Garis merah batas TNBG menurut SK Menhut No. No.126/Menhut-11/2004
Quote:
Tantangan Masa Depan TNBG Pembentukan TNBG merupakan langkah awal perjalanan yang berat bagi para pihak berkepentingan untuk mempertahankan dan meningkatkan keutuhan ekosistem TNBG, agar dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan penghidupan masyarakat sekitar taman nasional sehingga keutuhan ekologi TNBG lebih dapat terlindungi serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat dan dunia Kegiatan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang terintegrasi dan lebih sesuai dengan tujuan pelestarian TNBGuntuk menciptakan mekanisme alternatif pendanaan jangka panjang untuk pengembangan taman nasional secara berkesinambungan Pendanaan jangka panjang pengurusan TNBG harus dibangun untuk menjamin keberlanjutan dukungan ekologis TNBG terhadap pembangunan daerah dan sumber penghidupan rakyat |
Quote:
Keaneka Ragaman Hayati TNBG
Hasil survei yang dilakukan oleh Conservation International Indonesia (CII) selama kurun waktu kurang lebih satu bulan memperlihatkan bahwa kekayaan hayati di TMBG cukup tinggi sehingga pantas kawasan Batang Gadis ini dijadikan Taman Nasional
Hasil survei yang dilakukan oleh Conservation International Indonesia (CII) selama kurun waktu kurang lebih satu bulan memperlihatkan bahwa kekayaan hayati di TMBG cukup tinggi sehingga pantas kawasan Batang Gadis ini dijadikan Taman Nasional
Quote:
Flora Spoiler for Flora: Dari hasil survei terdapat 242 jenis tumbuhan berpembuluh (vascular plant) seperti meranti khususnya jenis meranti merah (shorea parvifolia dyer) juga ditemukannya jenis baru bunga Padma (Rafflesia sp.) Dan masih banyak jenis-jenis tumbuhan yang belum diketahui manfaatnya bagi kehidupan manusia sehingga perlu dikaji lebih lanjut juga terdapatrnya potensi tanaman hias seperti kantong semar (Nepenthes Sp.) |
Quote:
Fauna Spoiler for Fauna: Melalui kamera trap dan penelusuran jejak, tim peneliti berhasil menemukan satwa langka yang dilindungi seperti harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kambing hutan (Naemorhedus sumatrensis) tapir (Tapirus indicus) Kucing Emas (Profelis aurata) Kucing Congkok (Felis bengalensis) kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjac) dan landak (Hystix brachyura) Selain itu tim survei berhasil menemukan amfibi tak berkaki (Ichtyopis glutinosa) yang merupakan jenis satwa purba dan katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta) yang sudah langka dan merupakan jenis endemik pulau Sumatera Jumlah burung di kawasan TNBG yang ditemukan sampai saat ini adalah 242 jenis diantaranya 45 jenis burung yang dilindungi di Indonesia 8 jenis secara global terancam punah, 11 jenis mendekati terancam punah Juga ditemukan jenis burung endemik yang sudah dianggap punah yaitu Lophura inornata (salvadori pheasant) Pitta schneiderii (schneider's pitta) dan ditemukan kembali untuk kedua kalinya setelah hampir lebih dari satu abad tidak ditemukan dalam daftar burung Sumatera Pertama kali jenis ini ditemukan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2000 yaitu Carpococcyx radiceus (Sunda ground-cuckoo) Tim survei juga menemukan 6 jenis burung dari keluarga rangkong (Bucerotidae) Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) |