ADOPSI POHON

ADOPSI POHON Cara Baru Solusi Menjaga Kelestarian Tahura Wan Abdurahman.
Oleh: Oben, S.Hut
Anggota FK3I Lampung

Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyelamatkan hutan indonesia harus dipikirkan dengan ide-ide yang kreatif, unik dan memiliki hasil yang nantinya baik bagi hutan Indonesia yang semakin hari semakin menghawatirkan. 
Banyak kawasan hutan yang belakangan rusak dan bahkan tidak berjalan dengan fungsinya ini diakibatkan tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab seperti penebangan liar bahkan perambahan.

Provinsi Lampung memiliki salah satu kawasan konservasi yaitu Tahura wan Abdurahman yang sering kita kenal denga TAHURA WAR Gunung Betung. kita ketahui bahwa Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan, juga sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Banyak potensi-potensi yang dimiliki tahura Wan Abdurahman seperti keindahan alam, air terjun dan yang terbaru penangkaran rusa ini menjadi poin tersendiri bagi pentinya menjaga dan memperbaiki  kelestarian Tahura Wan Abdurahman.
Sebenarnya jika kita lihat dari pengertian dan banyaknya potensi-potensi yang dimiliki banyak hal yang bisa dilakukan pada kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdurahman baik kaitannya dengan rehabilitasi maupun dengan kegiatan-kegiatan konservasi lainya yang menitik beratkan pada lahan-lahan yang sudah mulai rusak dengan cara memanamnya kembali.

Akhir-akhir ini kata adopsi pohon sering terdengar di kalangan aktipis lingkungan, banyak kalangan yang sudah berpikir cara bagaimana menjadikan hutan lestari dengan kata lain banyak pohon – pohon yang bisa tumbuh dan berkembang di dalam kawasan hutan. Sadar akan pentingnya lingkungan terutama hutan adopsi pohon di rasakan bisa membantu dalam mewujudkan hutan yang hijau dan lestari.

Adopsi adalah tindakan seseorang yang bertanggung jawab dan memelihara atau mengurus. Dalam hal ini dikaitkan dengan adopsi pohon yaitu suatu cara seseorang melakukan tindakan konservasi alam  dengan memiliki tanaman berupa pohon didalam kawasan hutan dengan cara merawat dan memantau perkembangan tanaman atau pohon secara berkala.

Sasaran adopsi pohon ini diharapkan bisa dilakukan dari kalangan pengusaha, pegawai negeri, pegawai swasta dan kalangan lainya, yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Karena tidak memiliki waktu yang cukup tetapi berkeinginan untuk berkontribusi dengan kata lain mengeluarkan biaya adopsi. Cara ini juga bisa dikemas sebagai pendidikan konservasi usia dini terhadap anak-anak dengan menjadikan pembelajaran/pendidikan koservasi akan pentingnya menanam pohon dan mengajak ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Ada beberapa contoh di daerah-daerah lain yang sudah menerapkan konsep adopsi pohon yaitu di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang bekerjasama dengan sejumlah masyarakat sekitar hutan, LSM, media dan perusahaan, dan anak-anak memulai program itu sejak tahun 2007. Adopter bisa menanam pohon yang nantinya mereka adopsi dengan cara menanam sendiri, atau di wakilkan kepada penyelenggara. Secara rutin para adopter sebutan kepada pengadopsi pohon, bisa mengecek kondisi pohon adopsi mereka secara langsung ataupun melalui situs taman nasional. Dalam tiga tahun, sudah sekitar 140 hektar yang dipenuhi pohon adopsi, sumber: (http://www.bbc.co.uk)

Sudah adanya contoh yang menerapkan adopsi pohon, harapan bagi Tahura Wan Wan Abdurahman bisa mencoba menerapkan cara adopsi pohon tersebut dengan harapan bisa menghijaukan kembali lahan Tahura Wan Abdurahman. ON7_2014


ARTIKEL TERKAIT: